Pemprov DKI Tegas Tolak Razia Rumah Makan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Pramono Anung menegaskan larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di wilayah Ibu Kota.

- Advertisement -

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa, Sabtu (14/2/2026).

Ia menekankan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya bertanggung jawab memastikan situasi Jakarta tetap aman dan kondusif.

“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan ada sweeping,” kata Pramono di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

- Advertisement -

Menurut dia, Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan memunculkan persoalan sosial baru.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan tidak saya izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.

Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkewajiban menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap ibadah dan hak masyarakat lainnya.

Pemprov DKI, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah agenda keagamaan dan pengamanan untuk memastikan pelaksanaan Ramadhan hingga Idul Fitri berjalan tertib dan nyaman bagi seluruh warga.

Penyesuaian WFA Saat Lebaran
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan kebijakan kerja dengan arahan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) pada periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski demikian, Pramono memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

“Sedangkan kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Airlangga Hartarto menetapkan skema kerja fleksibel pada 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik serta 25–27 Maret 2026 saat arus balik Lebaran.

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga.

Kebijakan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta dan tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

Airlangga menjelaskan, fleksibilitas kerja diberikan guna mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri.

Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pelaksanaan WFA bukanlah hari libur.

Pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya serta berhak menerima upah penuh sebagaimana bekerja di kantor.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun hak pekerja.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polusi Udara Parah Kepung Sejumlah Wilayah

JCCNetwork.id- Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia berada pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya pada Rabu, 2 September 2026. Data Kementerian Lingkungan Hidup...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Ingatkan Wamen KKP Rakyat Butuh Kepastian, Bukan 'Disuruh' Doa sampai 2028
08:25
Video thumbnail
Pertemuan Prabowo-Putin di Vladivostok, Bahas Kerja Sama Strategis
09:18
Video thumbnail
Mentan Ungkap Metode PM AAS, Produksi Padi Disebut Bisa Tembus 13 Ton per Hektare
11:48
Video thumbnail
Sontak Bikin Ngakak Saat Benny K Harman Singgung Rieke Pendukung Jokowi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rismon Singgung Praperadilan Berulang: Bisa Jadi Celah Menunda Proses Hukum
08:58
Video thumbnail
Tak Pakai Toga di Sidang MK, Rismon Sianipar Dicecar Hakim Suhartoyo: Belum Advokat?
08:34
Video thumbnail
Bahas Regulasi Lobster, Titiek Bela Prabowo, Sebut Presiden Tidak Ingin Menyengsarakan
08:06
Video thumbnail
Benny K Harman Bikin Ruangan Ngakak, Singgung Rieke Dulu Sebagai Pendukung Utama Jokowi
08:40
Video thumbnail
Masuk Sejarah! Mentan Amran Ungkap Kesejahteraan Petani Meningkat
12:01
Video thumbnail
Di Hadapan Anak Buah, Jaksa Agung Serukan: “Badai Harus Berlalu!”
08:39
Video thumbnail
Asap Karhutla Indonesia Terbang ke Utara, Malaysia Singapura Brunei Waspada Jerebu
08:56
Video thumbnail
Suasana Paripurna Kuningan Jadi Cair Saat Kang Dedi Candai Bupati
09:40
Video thumbnail
Kang Dedi Ngaku Gubernur Konten di Paripurna HUT Kuningan, Bikin Suasana Makin Cair
13:01
Video thumbnail
Kang Dedi Bawa Kabar Besar untuk Kuningan, Anggaran Diusulkan Tambah Rp100 Miliar
08:19
Video thumbnail
Jaksa Agung Beri Pesan Tegas: Jangan Pernah Meminta Sesuatu, Bangkit dari Keterpurukan!
09:21
Video thumbnail
Momen Hangat! Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Vladivostok
06:34
Video thumbnail
Tiba di Rusia, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Pasukan Presiden Putin
06:23
Video thumbnail
DPR Peringatkan KY Jangan Habiskan Anggaran untuk Pelatihan Hakim Tanpa Hasil
08:15
Video thumbnail
Anies Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin Bambang Setiyawan #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
DPR Sentil Menhut Raja Juli Gegara Karhutla Kerap Jadi Kalender Tahunan
08:28

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER