JCCNetwork.id- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, angakat bicara soal Romahurmuziy alias Rommy Ketua Majelis Pertimbangan PPP dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Perasannya, permasalahan antara Rommy dan Erwin Aksa hanya sekadar kesalahpahaman.
“Orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita,” ucap Mardiono di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Mardiono berharap Erwin Aksa dan Rommy saling bertabayun daripada berproses ke ranah hukum. “Kita lakukan tabayun, cari solusi, begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan,” ungkapnya.
Berita sebelumnya, Polisi membenarkan Rommy dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Erwin Aksa ke Bareskrim Polri. Laporan itu tertuang dalam LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Terutama soal pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube beberapa waktu lalu.















