JCCNetwork.id- KPK melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir. Rumah tersebut dibeli oleh mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, KPK belum memberikan informasi mengenai lokasi rumah serta berapa nilai pembeliannya.
“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Akibat dari pembelian rumah itu, membuat KPK juga memeriksa Grace Tahir. Yakni terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Rafael Alun Trisambodo. Pada kesempatan itu, Grace enggan berkomentar soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan Rafael Alun.



