FIM Larang Nyalakan Motor di Run-off Mulai 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id -Federasi Internasional Balap Motor (FIM) menetapkan aturan keselamatan baru dengan melarang pembalap menyalakan ulang motor di area run-off lintasan.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai musim balap 2026 dan berlaku untuk kejuaraan di bawah naungan FIM, termasuk MotoGP dan World Superbike.

- Advertisement -

Melalui regulasi terbaru, pembalap yang terjatuh dan mengalami mesin mati tidak lagi diperbolehkan menghidupkan motor di luar lintasan.

Mereka diwajibkan membawa motor ke area aman di balik pembatas sirkuit atau langsung menuju pit lane.

FIM menegaskan, meskipun mesin berhasil dinyalakan di area yang dinyatakan aman, pembalap tetap harus masuk ke pit lane dan tidak diperkenankan kembali ke lintasan.

- Advertisement -

Aturan ini diberlakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lanjutan, khususnya yang melibatkan marshal dan petugas lintasan.

Selama ini, pembalap yang terjatuh kerap mencoba melanjutkan balapan dengan bantuan marshal di area run-off.

Namun, praktik tersebut dinilai memiliki potensi bahaya tinggi bagi keselamatan petugas dan pembalap.

Keputusan pengetatan regulasi ini merupakan hasil kesepakatan Komisi Grand Prix dan Komisi Superbike (SBK).

FIM juga telah menyampaikan aturan tersebut kepada federasi nasional, promotor kejuaraan, IRTA, serta race control guna memastikan penerapan yang seragam mulai musim depan.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang FIM dalam meningkatkan standar keselamatan.

Selain itu, FIM juga menyiapkan perubahan regulasi teknis untuk musim 2027, termasuk penerapan bahan bakar 100 persen non-fosil dan pengurangan kapasitas mesin menjadi 850 cc.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kesepakatan AS-Iran Dorong Penguatan Rupiah dan IHSG

JCCNetwork.id-Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan penguatan di tengah membaiknya sentimen pasar global dan meningkatnya...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER