KUHP Baru Atur Hukuman Kerja Sosial

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan penerapan pidana kerja sosial mulai Januari 2026, seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Tahun depan (berlaku pidana kerja sosial). Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto seperti dikutip, Selasa (30/12/2025).

- Advertisement -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, sanksi pidana kerja sosial akan mulai diberlakukan setelah KUHP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah dipersiapkan sejak dini melalui koordinasi lintas lembaga.

“Hasil koordinasi para Kalapas, Karutan dengan pemerintah daerah ini sudah membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang dikerjakan,” tuturnya.

- Advertisement -

Agus menjelaskan, para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kerja sama tersebut mencakup penentuan lokasi serta jenis pekerjaan sosial yang akan dijalani oleh terpidana.

Penentuan tempat dan bentuk kerja sosial nantinya menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing, sesuai dengan hasil koordinasi bersama pihak lapas dan rutan.

Sejumlah alternatif lokasi dan jenis pekerjaan telah disiapkan sebagai bagian dari tahap awal implementasi kebijakan tersebut.

Pidana kerja sosial merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 65 huruf e KUHP, yang disahkan pada 2 Januari 2023 dan mulai berlaku tiga tahun setelahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam rangka persiapan penerapan pidana kerja sosial, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Mozambik Matangkan Tim Lewat FIFA Matchday

JCCNetwork.id- Tim Nasional Mozambik menargetkan peningkatan kualitas permainan dan pematangan skuad saat menjalani rangkaian laga persahabatan internasional di Jakarta. Tim berjuluk Mambas itu dijadwalkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER