Kasus Makin Panjang, Lisa Mariana Terseret Dua Perkara Usai Tuduh RK Ayah CA

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral dan menimbulkan polemik luas.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan Lisa sengaja merekam adegan persetubuhan dirinya bersama seorang pria.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lisa ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, namun akhirnya memberikan keterangan penyidik.

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan memberikan kesaksian dalam pemeriksaan, hasil penyidikan sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Hendra, Senin (10/11/2025).

Hendra menambahkan, pemeran pria dalam video tersebut juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan lebih mendalam, penyidik memastikan bahwa keduanya secara sadar dan sengaja merekam tindakan tersebut.

- Advertisement -

“Publikasinya masih kita dalami, namun keduanya mengakui merekam tindakan itu secara sadar. Bukti-buktinya sudah kami tunjukkan saat pemeriksaan,” jelasnya.

Kasus Lisa Mariana bukan hanya soal video syur. Ia sebelumnya berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), setelah menuduh RK sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.

Namun hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri terhadap RK, Lisa, dan CA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak tersebut. RK menyambut hasil itu dengan syukur, sementara Lisa menolak menerimanya.

Atas tuduhan tersebut, RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Penyidik kemudian memeriksa keduanya, namun proses pemeriksaan sempat terhambat lantaran Lisa beberapa kali absen memenuhi panggilan, hingga akhirnya hadir pada 11 September 2025 dan meminta dilakukan tes DNA ulang di Singapura.

Bareskrim Polri sempat menggelar mediasi pada 23 September 2025, namun baik RK maupun Lisa tidak hadir langsung dan hanya mengutus kuasa hukum. Mediasi berakhir deadlock.

Penyidik kemudian melanjutkan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil.

Dengan status tersangka dalam dua perkara berbeda video syur dan laporan pencemaran nama baik—Lisa Mariana kini menghadapi proses hukum berlapis yang masih terus bergulir.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Apartemen Tanah Abang Terbakar, Penghuni Dievakuasi

JCCNetwork.id- Kebakaran melanda sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) siang. Insiden tersebut memicu pengerahan puluhan armada pemadam kebakaran setelah adanya...

AS Desak G20 Tinjau Dagang China

DNB Amankan Cadangan Emas di London

Mayat Ditemukan di Gardu LRT

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER