JCCNetwork.id-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sibolga, Sumatera Utara, terus memburu satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung Kota Sibolga.
Kapolres Kota Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
“Polres masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap,” ujar Eddy dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Ahad (2/11).
Menurut Eddy, kasus ini berhasil terungkap berkat gerak cepat dan sinergi tim kepolisian begitu menerima laporan serta hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Satu pelaku lainnya ditangkap pada keesokan harinya saat hendak melarikan diri,” jelasnya.
Eddy menambahkan, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melakukan rekonstruksi kejadian, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10) di halaman Masjid Agung Kota Sibolga.
Saat itu, korban yang diketahui seorang mahasiswa hendak beristirahat di area masjid. Namun, ia ditegur oleh para pelaku hingga terjadi penganiayaan brutal yang menyebabkan luka berat di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegas Eddy.






