KPK Periksa Saksi Baru, Dalami Kerugian Negara Proyek Digitalisasi SPBU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta mendalami indikasi kerugian negara dalam proyek senilai triliunan rupiah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik bersama auditor BPK tengah melakukan uji sampling terhadap ribuan mesin electronic data capture (EDC) yang tersebar di SPBU seluruh Indonesia.

- Advertisement -

“Pada pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC (electronic data capture),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurutnya, uji sampling dilakukan pada sekitar 15.000 SPBU di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, terutama untuk mengukur potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek digitalisasi tersebut.

“Sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten,” imbuhnya terkait area awal uji sampling, dikutip Antara.

- Advertisement -

Selain kegiatan di lapangan, KPK juga memeriksa dua saksi berinisial TRJ dan BD pada 29 Oktober 2025. Keduanya merupakan karyawan swasta yang diduga mengetahui detail teknis pengadaan sistem digitalisasi di SPBU Pertamina.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya,” tandas Jubir KPK itu.

Kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, dan KPK resmi menetapkan tiga tersangka pada 31 Januari 2025. Salah satu di antaranya adalah Elvizar (EL), yang diketahui memiliki peran ganda dalam dua proyek berbeda. Ia menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, sekaligus Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada periode 2020–2024.

KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh bukti dan pertanggungjawaban hukum tersusun secara lengkap. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga keuangan negara seperti BPK untuk memastikan transparansi dalam setiap proses pemeriksaan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kisah Naik Turun Ferdinand Marcos yang Mengguncang Filipina

JCCNetwork.id- Ferdinand Marcos Sr. pernah dipuja sebagai sosok yang akan membawa Filipina menuju era kejayaan. Namun, perjalanan hidupnya berubah menjadi salah satu kisah politik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER