Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Putusan tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung terbuka untuk umum, Nikita tampak tersenyum lega saat hakim mengetuk palu dan menyebutkan vonis. Majelis hakim menilai, meski perbuatan terdakwa terbukti, terdapat beberapa pertimbangan yang meringankan.

- Advertisement -

Hakim menyebut, hal yang memberatkan adalah Nikita tidak mengakui perbuatannya dan pernah menjalani hukuman dalam kasus lain. Sementara hal yang meringankan, terdakwa diketahui memiliki tanggungan anak yang masih membutuhkan perhatian.

Sebelumnya, Jaksa menilai Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan serta TPPU. Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengaku diperas oleh Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra. Dalam dakwaan, Nikita disebut memerintahkan Mail untuk meminta uang sebesar Rp5 miliar agar ulasan negatif tentang Reza dihapus dari media sosial.

Kasus ini terbilang panjang dan menyita perhatian publik. Selama 10 bulan, Nikita harus bolak-balik menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025, bersama asistennya.

- Advertisement -

Dalam persidangan sebelumnya pada 23 Oktober 2025, Nikita membacakan duplik atas replik JPU. Ia membantah seluruh tuduhan, menyebut jaksa telah menyusun “kesimpulan yang bohong”, dan menegaskan tidak pernah memerintahkan Mail untuk meminta uang kepada Reza Gladys.

Namun, majelis hakim menyatakan bahwa bantahan tersebut tidak cukup kuat membantah bukti-bukti yang diajukan JPU.

Meski vonisnya lebih ringan dari tuntutan, pihak Nikita Mirzani masih memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding. Hingga sidang usai, belum ada pernyataan resmi dari tim kuasa hukum Nikita terkait langkah berikutnya.

Kasus ini menjadi salah satu perkara selebritas paling menyita perhatian publik tahun 2025, mengingat sosok Nikita yang dikenal kontroversial dan kerap berseteru di ruang publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Kasus BNPB

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01
Video thumbnail
Pasca Putusan MK Soal Peradilan Militer, Begini Reaksi Jenderal Maruli #shorts #trending
01:04
Video thumbnail
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Tugas Penting Prof Satyawan Pimpin Badan Pengelola Gambut
09:05
Video thumbnail
Candaan Maruli Simanjuntak Ajak Wartawan Jalan-Jalan ke Pulau Terpencil Tak Berpenghuni
08:25
Video thumbnail
Menko Yusril Sesalkan Ada Kementerian yang Kerjanya Cuma Susun Aturan Enggak Selesai-selesai
12:56
Video thumbnail
Jenderal Maruli Respons Putusan MK soal Peradilan Militer, Hukuman Prajurit TNI Jauh Lebih Berat
10:20
Video thumbnail
Baru Dilantik Jadi Kepala BNPB, Kristomei Ungkap Perintah Prabowo Tangani Karhutla
08:46
Video thumbnail
Momen Zulhas Puji Bahlil Sebut Usia Lebih Muda, Kariernya Melaju Pesat
08:43
Video thumbnail
Prabowo Ubah Susunan Petinggi TNI, Tandyo dan Maruli Kini Bertukar Posisi #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Momen Khidmat di Istana, Prabowo Resmi Sematkan Tanda Jabatan Wakil Panglima TNI kepada Maruli
10:17
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Pahit: Dibully, Dilempar Batu, sampai Disebut Dajal Sunda
09:01
Video thumbnail
Prabowo Lantik Jenderal Maruli sebagai Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Jadi Kasad
10:10
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB
09:28
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Mafia Pangan Masih Berkeliaran, Surati Kapolri Minta Segera Ditindak
08:55
Video thumbnail
Bertemu Prabowo, Dirut PLN-Rosan Ungkap soal Transformasi PLN
04:30
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya #shorts #trending
01:39
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya
09:35

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER