JCCNetwork.id- Komisi VIII DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajum) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam proses penentuan besaran ongkos naik haji (ONH) untuk keberangkatan jemaah tahun depan. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan fokus pembahasan saat ini adalah rancangan awal BPIH yang akan disepakati bersama Panitia Kerja (Panja) dan DPR.
“Hari ini mau bahas rancangan BPIH jadi fokusnya persiapan penentuan, singkatnya untuk publik itu ongkos naik haji gitu,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Meski sejumlah informasi menyebutkan biaya haji tahun depan akan turun menjadi sekitar Rp55 juta per jemaah, Dahnil belum mau memastikan angka tersebut.
“Loh tahu dari mana? Nanti lihat saja, kami ngajuin nanti akan dibahas bareng bareng DPR dan Panja,” tambahnya.
Dahnil juga menegaskan bahwa arahan untuk menurunkan biaya haji datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, akan berupaya keras agar kebijakan tersebut dapat diwujudkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Iya yang jelas perintah presiden harus diturunkan kita akan berusaha pada poin itu,” tutur Dahnil.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan rancangan biaya haji dapat diselesaikan pada November 2025. Dengan demikian, proses pelunasan biaya oleh calon jemaah haji diharapkan bisa dimulai pada bulan Desember.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menekan biaya haji tanpa menurunkan kualitas layanan dan fasilitas yang diterima jemaah.
Ia juga menilai kehadiran Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
“Dengan adanya kementerian baru, harapan kita tidak lagi ada kekacauan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
RDP ini menjadi awal dari serangkaian pembahasan teknis, termasuk komponen subsidi, efisiensi transportasi, serta kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi dalam pengelolaan akomodasi dan layanan jemaah. Pemerintah berkomitmen memastikan agar kebijakan BPIH 2026 lebih transparan, efisien, dan berpihak pada jemaah.






