JCCNetwork.id- Misteri kematian Anti Puspita Sari (22) akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Febrianto (22), di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal dan baru berkenalan melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Palembang.
Namun, pertemuan itu berujung tragis. Anti ditemukan tewas di kamar hotel, sementara Febrianto melarikan diri selama lima hari sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, benar sudah ditangkap di wilayah Banyuasin,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Suami korban, Adi Rosadi (36), menyambut lega penangkapan pelaku yang telah menghilangkan nyawa istrinya.
“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Saya rasanya lega,” ucap Adi dengan suara haru.
Ia juga berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena dia sudah membunuh istri saya,” tambahnya.
Adi pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.”
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa Febrianto dan korban awalnya terhubung melalui platform media sosial.
Mereka sepakat untuk bertemu di hotel dengan kesepakatan awal, di mana pelaku memberikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu kepada korban.
Setelah sempat melakukan hubungan badan, ketegangan muncul ketika pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim kedua kalinya. Korban menolak, dan penolakan ini memicu amarah pelaku.
“Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar. Motif pembunuhan adalah karena pelaku merasa sakit hati atas penolakan korban,” jelas Johannes.
Setelah menghabisi nyawa Anti, pelaku membawa kabur motor dan handphone milik korban untuk menghilangkan jejak.
Dalam perjalanan menuju rumahnya di kawasan Muara Padang, pelaku membuang handphone korban ke sungai. Sementara sepeda motor ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengklaim bahwa selama dalam pelarian, dirinya merasa “diteror” oleh korban.
“Saya didatangi korban di dalam kamar. Disuruh datang ke makam, minta maaf ke keluarga, dan mengadakan selamatan,” ujar Febrianto dalam video yang beredar di media sosial.
Namun, ia mengaku tidak sempat memenuhi permintaan tersebut karena lebih dulu ditangkap.
Febrianto juga mengakui bahwa dirinya tidak menyerahkan diri karena takut. Ia mengambil motor dan ponsel korban sebagai upaya untuk menghapus jejak.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami motif serta latar belakang hubungan singkat antara pelaku dan korban, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau praktik prostitusi daring (online) yang melatarbelakangi kasus ini.














