JCCNetwork.id- Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba, Jakarta.
Pemindahan ini dilakukan atas perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus narkoba, tanpa pandang bulu.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan. Penempatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan pengamanan ketat serta pembinaan intensif terhadap para napi yang dikategorikan berisiko tinggi.
“Seperti warga binaan high risk lainnya, mereka juga ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,”tambah Rika.
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa penempatan di sel pengamanan maksimum diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku para narapidana menjadi lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik,” jelasnya.
Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.43 WIB, dan langsung menjalani proses penerimaan sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.
Pemindahan dilakukan sejak dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polres Metro Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas pemasyarakatan dari Jakarta.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan.
“Seperti yang berulang kali diingatkan oleh Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak tegas,” ujar Heri.
Diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Namun, kali ini ia ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas, yang membuat kasusnya semakin berat.
























