Pemerintah Siapkan Sistem Gaji Tunggal bagi ASN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dengan rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary). Kebijakan ini diharapkan mampu menyederhanakan komponen penghasilan ASN dan memastikan pemberian hak secara transparan, adil, dan efisien.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, menyebutkan bahwa penerapan sistem single salary merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola keuangan negara, khususnya di sektor sumber daya manusia aparatur.

- Advertisement -

“Sebetulnya single salary ini setahu kami sih salah satu cara pemerintah itu memang betul-betul dalam penggajian itu sangat sesuai dengan yang diterima yang menjadi hak dari pegawainya,” kata Tri dalam acara Media Gathering Kemenkeu, Jakarta, Jumat kemarin.

Menurut Tri, selama ini sistem penggajian ASN masih terdiri atas berbagai komponen seperti gaji pokok dan tunjangan kinerja yang terpisah. Skema ini kerap menimbulkan ketimpangan dan kesulitan dalam pengelolaan anggaran. Melalui sistem single salary, semua komponen tersebut akan dilebur menjadi satu kesatuan penghasilan yang lebih sederhana dan mudah diawasi.

“Memang pada prinsipnya kita sejak lama seinget saya kita juga inginnya semuanya single salary ya semuanya, lebih satu kesatuan penghasilan kita,” kata Tri.

- Advertisement -

Ia menambahkan, Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan desain kebijakan penerapan single salary. Diskusi tersebut mencakup penyesuaian struktur gaji, mekanisme pembayaran, serta pengaruhnya terhadap beban fiskal negara.

“Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” ujarnya pula.

Sementara itu, mengenai kenaikan gaji ASN pada tahun anggaran 2026, Tri menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final. Menurutnya, kebijakan kenaikan gaji sangat bergantung pada kondisi fiskal dan prioritas belanja negara di tahun mendatang.

“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seinget saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” katanya lagi.

Rencana penerapan sistem single salary ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi tahap lanjutan, yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan efisiensi anggaran, tetapi juga pada peningkatan integritas dan profesionalitas ASN sebagai pelayan publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto memimpin peluncuran sekaligus peletakan batu pertama program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa Bali, Kabupaten...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07
Video thumbnail
Kapolri Tegaskan Jika Ada Kriminalisasi Buruh, Propam Langsung Turun
09:46
Video thumbnail
Bikin Geleng Kepala! Yusril Sebut Perputaran Duit Judol Indonesia Rp86,82 T
08:44
Video thumbnail
Prabowo Kagum! Lagu Syubbanul Wathon Disebut Pancarkan Semangat Cinta Tanah Air
08:40
Video thumbnail
Bikin Tertawa! Guyon Kapolri Listyo Kerja Optimal, Jadi Tak Perlu Saya Pimpin Demo
08:15
Video thumbnail
Harus Miskin dan Menderita Dulu Baru Bisa Terima Bantuan Iuran BPJS?
10:33

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER