Pemerintah Siapkan Sistem Gaji Tunggal bagi ASN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam reformasi pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) dengan rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary). Kebijakan ini diharapkan mampu menyederhanakan komponen penghasilan ASN dan memastikan pemberian hak secara transparan, adil, dan efisien.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, menyebutkan bahwa penerapan sistem single salary merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola keuangan negara, khususnya di sektor sumber daya manusia aparatur.

- Advertisement -

“Sebetulnya single salary ini setahu kami sih salah satu cara pemerintah itu memang betul-betul dalam penggajian itu sangat sesuai dengan yang diterima yang menjadi hak dari pegawainya,” kata Tri dalam acara Media Gathering Kemenkeu, Jakarta, Jumat kemarin.

Menurut Tri, selama ini sistem penggajian ASN masih terdiri atas berbagai komponen seperti gaji pokok dan tunjangan kinerja yang terpisah. Skema ini kerap menimbulkan ketimpangan dan kesulitan dalam pengelolaan anggaran. Melalui sistem single salary, semua komponen tersebut akan dilebur menjadi satu kesatuan penghasilan yang lebih sederhana dan mudah diawasi.

“Memang pada prinsipnya kita sejak lama seinget saya kita juga inginnya semuanya single salary ya semuanya, lebih satu kesatuan penghasilan kita,” kata Tri.

- Advertisement -

Ia menambahkan, Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis dan desain kebijakan penerapan single salary. Diskusi tersebut mencakup penyesuaian struktur gaji, mekanisme pembayaran, serta pengaruhnya terhadap beban fiskal negara.

“Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” ujarnya pula.

Sementara itu, mengenai kenaikan gaji ASN pada tahun anggaran 2026, Tri menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final. Menurutnya, kebijakan kenaikan gaji sangat bergantung pada kondisi fiskal dan prioritas belanja negara di tahun mendatang.

“Kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung dari prioritas pemerintah saat ini. Kalau memang pemerintah pada saat itu kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara di tahun 2026, seinget saya di nota keuangan belum kelihatan terkait kenaikan gaji itu,” katanya lagi.

Rencana penerapan sistem single salary ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi tahap lanjutan, yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan efisiensi anggaran, tetapi juga pada peningkatan integritas dan profesionalitas ASN sebagai pelayan publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp82.450 per Kg

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi pada akhir Mei 2026. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER