Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Kalibata

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan membongkar praktik peredaran uang palsu yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dua pria berinisial H (45) dan W (45) diamankan setelah penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Rabu (10/9/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipali mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di unit apartemen, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk lembaran uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan rupiah. Selain itu, ditemukan pula catatan berisi daftar nama dengan nominal uang yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

- Advertisement -

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu serta dugaan tindak pidana penipuan,” ujar Nicolas, Selasa (16/9/2025).

Tidak hanya di apartemen, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil yang terparkir tak jauh dari lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, H kemudian menunjukkan rumah W, yang diduga berperan sebagai rekan dalam jaringan tersebut.

Penyidikan lanjutan mengungkapkan modus unik yang digunakan kedua pelaku. Untuk meyakinkan calon korban, mereka melibatkan atribut ritual berupa dupa, jahe, beras, dan gelas berisi media dengan batang dupa yang ditancapkan. Dengan cara tersebut, korban diyakinkan bahwa uang yang diberikan dapat “berlipat ganda” atau mendatangkan keuntungan besar.

- Advertisement -

“Modus pelaku yaitu memberikan iming-iming keuntungan melalui uang yang mereka berikan. Padahal uang itu palsu,” jelas Nicolas.

Dalam koper berwarna silver dan merah muda yang ditemukan di apartemen, polisi mengamankan ratusan lembar uang palsu, termasuk 88 lembar pecahan USD 100 serta 32 lembar pecahan Rp 100 ribu. Seluruh uang tersebut ditutupi selimut untuk menyamarkan keberadaannya.

Polisi menduga H dan W merupakan bagian dari sindikat pengedar uang palsu berskala lebih luas. Hingga saat ini, penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya lima orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 75 juta. Jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman kasus.

Menurut hasil pemeriksaan, peran kedua tersangka cukup jelas. W diduga bertugas menyediakan uang dolar palsu, sedangkan H berperan meyakinkan korban dengan janji keuntungan besar.

Meski dua tersangka sudah diamankan, polisi belum menutup penyidikan. Aparat masih menelusuri asal-usul uang palsu tersebut dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik di Jakarta maupun di daerah lain.

“Kami masih kembangkan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” tegas Nicolas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Prakirakan Hujan di Sejumlah Wilayah

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan ringan pada Sabtu (22/8/2026). Masyarakat di beberapa daerah diminta tetap...

ESDM Kirim 48 Genset ke NTT

Rektor Unsoed Terjaring OTT

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini

47 Ormas Siap Jaga Tanah Abang

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER