Buyback Emas Antam Naik, Pencapaian Tertinggi Sepanjang Sejarah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Harga emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Sabtu (6/9/2025).

Harga emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini naik Rp18.000 menjadi Rp2.060.000 per gram, dibandingkan harga sebelumnya Rp2.042.000 per gram.

- Advertisement -

Kenaikan harga ini juga tercermin pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang naik Rp18.000 menjadi Rp1.907.000 per gram dari sebelumnya Rp1.889.000 per gram.

Transaksi pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi pembelian emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

- Advertisement -

Potongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam per gram yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam hari ini:

* Emas 0,5 gram: Rp1.080.000
* Emas 1 gram: Rp2.060.000
* Emas 2 gram: Rp4.060.000
* Emas 3 gram: Rp6.065.000
* Emas 5 gram: Rp10.075.000
* Emas 10 gram: Rp20.095.000
* Emas 25 gram: Rp50.112.000
* Emas 50 gram: Rp100.145.000
* Emas 100 gram: Rp200.212.000
* Emas 250 gram: Rp500.265.000
* Emas 500 gram: Rp1.000.320.000
* Emas 1.000 gram: Rp2.000.600.000
Selain itu, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Bukti potong PPh 22 diberikan setiap kali transaksi pembelian emas dilakukan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Lennart Karl Cedera, Jerman Waswas Jelang Piala Dunia

JCCNetwork.id-Tim nasional Jerman menghadapi ancaman kehilangan salah satu pemain mudanya menjelang dimulainya Piala Dunia 2026. Gelandang muda Lennart Karl mengalami cedera saat menjalani sesi latihan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER