JCCNetwork.id- Video viral yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, berbuntut panjang. Keluarga korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar, mendorong peristiwa ini masuk ke ranah hukum.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan itu, kemudian ditangani oleh tim Satreskrim. Selanjutnya serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi,” katanya, Selasa (22/7/2025).
Karena kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, Polres Blitar juga telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga perlindungan anak dan pihak terkait lainnya. Arif menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berlanjut apabila upaya mediasi tidak membuahkan kesepakatan damai.
“Tentu akan kami sesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak. Yang jelas kami tetap akan mengawal perkara ini, dan kepada masyarakat silahkan melapor kepada kami apabila ada peristiwa yang berpotensi adanya perundungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan itu terjadi pada hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat (18/7/2025), di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Doko.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang siswa laki-laki dikeroyok oleh beberapa siswa lain di lingkungan sekolah. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang memicu kekhawatiran publik.



