JCCNetwork.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup sebuah pabrik perakitan telepon seluler ilegal di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penutupan dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, setelah ditemukan ribuan unit ponsel ilegal dengan total kerugian negara mencapai Rp17,6 miliar.
Sebanyak 5.100 unit ponsel dari berbagai merek seperti Redmi, Oppo, dan Vivo ditemukan telah dirakit menggunakan komponen bekas dan tidak sesuai ketentuan.
Selain ponsel, petugas juga mengamankan 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar.
“Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian ‘casing’, charger’ senilai Rp5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp17,6 miliar,” kata Budi dalam jumpa pers ekspos barang tidak sesuai ketentuan di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, seluruh komponen ponsel dan aksesori berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui Batam.
Proses perakitan diketahui telah berlangsung sejak pertengahan 2023, dengan distribusi produk dilakukan melalui berbagai platform lokapasar.
“Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo,” katanya.
Kementerian Perdagangan telah menyegel lokasi dan menyita seluruh barang bukti.
Perusahaan tersebut juga dilarang untuk beroperasi kembali.
Penindakan dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kemendag kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah lokapasar guna menindak lanjuti penjualan produk ilegal.
“Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya,” ujar dia.



