Roy Suryo Siap Hadiri Gelar Perkara Pekan Depan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (3/7/2025). Informasi ini disampaikan oleh pakar telematika sekaligus pelapor dalam kasus tersebut, Roy Suryo.

Roy mengatakan bahwa informasi penundaan tersebut diterima pada malam hari menjelang jadwal semula pelaksanaan. Menurutnya, gelar perkara khusus itu merupakan hasil permohonan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang sejak awal mendorong percepatan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan mantan kepala negara.

- Advertisement -

“Info terbaru yang diterima malam ini dari TPUA gelar besok ditunda sampai besok Rabu, 9 Juli 2025 minggu depan,” kata Roy, Kamis (3/7/2025).

Meski ditunda, Roy menyatakan kesiapannya untuk hadir jika pelaksanaan gelar perkara tetap digelar sesuai jadwal baru yang ditentukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sesuai kapasitas sebagai pelapor dan ahli yang ikut memantau jalannya kasus tersebut sejak awal mencuat ke publik.

“Saya sudah ready siap hadir kalau jadi ada Gelar Perkara Khusus tersebut di Bareskrim,” ujarnya.

- Advertisement -

Roy juga menyoroti alasan TPUA yang mendesak agar Bareskrim Polri menggelar perkara khusus ini, yakni karena dianggap tidak adanya keseimbangan dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan. Ia menilai langkah-langkah kepolisian sejauh ini belum menunjukkan keseriusan dalam mengusut laporan masyarakat secara menyeluruh dan transparan.

Pihak Bareskrim Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penundaan gelar perkara tersebut, termasuk konfirmasi waktu pasti pelaksanaan agenda penyidikan lanjutan. Sementara itu, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi salah satu laporan yang menyita perhatian publik, menyusul pelbagai spekulasi dan perdebatan hukum di ruang publik selama beberapa waktu terakhir.

TPUA sebelumnya telah melayangkan permintaan resmi kepada Polri agar segera menggelar perkara khusus, guna mempercepat proses hukum dan memberikan kejelasan atas laporan dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilayangkan ke kepolisian sejak tahun lalu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Soetta Perketat Pengawasan Virus Hanta

JCCNetwork.id- Pengawasan kesehatan di Bandara Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta diperketat menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Hanta dari luar negeri. Langkah antisipasi dilakukan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER