JCCNetwork.id-Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan rumah subsidi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa berbagai masukan masyarakat, termasuk kritik dari kalangan profesional, menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menentukan kebijakan final, terutama menyangkut luas bangunan rumah subsidi.
Maruarar menyampaikan bahwa mayoritas generasi muda menyambut baik program perumahan bersubsidi. Hal ini tercermin dari respons positif di media sosial yang mencerminkan antusiasme terhadap kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan sebelum melalui proses konsultasi yang komprehensif.
Pernyataan ini muncul setelah kritik dilayangkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), yang menilai bahwa rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi dinilai terlalu sempit untuk digunakan sebagai hunian jangka panjang.
Merespons hal itu, Maruarar menekankan bahwa penetapan ukuran rumah masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final.
“Itu di Instagram saya, begitu banyak milenial yang senang kok. Artinya yang sudah ada, berjalan lah. Enggakmengganggu yang ada,” ujar Maruarar saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Maruarar menambahkan, pendekatan baru yang diambil pemerintah adalah mendengarkan suara masyarakat terlebih dahulu sebelum menetapkan regulasi, bukan sebaliknya. Ia juga menyatakan bahwa kritik dan dukungan merupakan bagian dari proses demokratis dalam merancang kebijakan publik yang berdampak luas.
“Kan kami ini mesti mendengarkan, sebagai regulator ini mendengarkan banyak pihak. Ya pasti ada prokontra,” ujarnya.
“Kita juga mesti bikin cara baru. Nanti ukurannya berapa, kita teliti, kita pelajari. Kita dengerin masukan. Jangan keputusannya dahulu diambil, baru dengerin masukan. Kami agak lain. Kami dengerin masukan dahulu, baru ambil keputusan,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 350.000 unit rumah subsidi—angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Maruarar menilai capaian ini sebagai bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi rakyat, khususnya kalangan muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tidak pernah ada rumah subsidi 350.000 satu tahun seperti tahun ini. Sepanjang Indonesia merdeka, baru sekarang. Artinya apa? Pak Prabowo prorakyat,” tegas Maruarar.



