JCCNetwork.id- Rencana pemerintah menerapkan kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan rokok memicu respons dari kalangan legislatif daerah.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, menilai kebijakan tersebut dapat merugikan industri hasil tembakau (IHT) dan menyulitkan konsumen dalam membedakan jenis produk.
Kementerian Kesehatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang akan mewajibkan seluruh produsen rokok menggunakan kemasan seragam tanpa identitas merek.
Kebijakan ini mencakup desain kemasan, jenis huruf, warna, serta penempatan nama produk yang diseragamkan, termasuk penggunaan font dengan kode warna Pantone 448C.
Arbayanto menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu pasar rokok, khususnya dalam membedakan rokok kretek dan filter.
“Kalau diseragamkan tentunya konsumen akan kesulitan membedakan antara pecinta kretek dan filter,” katanya dikutip
Dari sisi industri, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penurunan pendapatan negara dari cukai tembakau.
Ia menilai penyeragaman kemasan dapat menurunkan daya saing produk pabrikan besar dan menguntungkan rokok rakyat yang dijual dengan harga lebih murah.
” Dari segi bisnis maupun konsumen dengan produk rokok yang harga sama jauh lebih murah. Dari sisi rugi, jika ini dibiarkan tentunya pemasukan negara dari cukai tembakau akan semakin rendah. Laba yang dihasilkan pabrik besar anjlok,”tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu menetapkan tujuan yang jelas dari kebijakan ini, apakah untuk memperkuat rokok rakyat atau meningkatkan penerimaan dari cukai tembakau.
Menurutnya, tanpa arah yang jelas, kebijakan ini justru dapat menimbulkan ketimpangan di sektor industri dan menurunkan kualitas regulasi.
” Apa itu diturunkan atau tidak. Tergantung pemerintah berpihak rokok rakyat atau tidak.Tapi kalau ditujukan untuk mendisiplinkan bisnis rokok, tentunya pemerintah mengupayakan cukai tembakau bisa masuk berkualitas dengan volume lebih besar ke uang negara,”lanjut dia.
Tinggal sekarang ini,katanya, tujuan apa pemerintah dengan melakukan penyeragaman produk rokok tersebut.” Mau memperkuat produk rokok rakyat atau mau memperkuat penerimaan negara dari sektor tembakau,” terangnya.




