JCCNetwork.Id –Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebuah lembaga yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak investasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Puan menyampaikan harapannya agar badan investasi ini dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Selamat atas peluncuran Danantara yang dilakukan Pemerintah. Semoga bisa menggerakkan perekonomian nasional,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan berfokus pada pendanaan proyek-proyek strategis yang berkelanjutan dan memiliki dampak luas bagi masyarakat. Sejumlah sektor prioritas yang akan didukung antara lain energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, serta produksi pangan. Dengan cakupan investasi yang luas, diharapkan Danantara dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Menurut Puan, keberadaan Danantara bukan hanya soal mengelola modal, tetapi juga tentang bagaimana investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui Danantara, kita berharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di Tanah Air yang akhirnya membawa kesejahteraan untuk rakyat,” ucapnya.
Peluncuran Danantara ini secara resmi dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dalam peresmian tersebut, Prabowo menandatangani sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan badan ini, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara juga disahkan pada kesempatan yang sama.
“Dan Danantara harus membawa kebermanfaatan sebanyak-banyaknya bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.
Tak hanya itu, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang menetapkan struktur organisasi Danantara, termasuk Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang akan bertanggung jawab atas operasional badan investasi ini. Dalam momen tersebut, Prabowo membuka acara dengan mengucapkan basmalah sebelum membubuhkan tanda tangannya pada dokumen resmi.
Pemerintah menargetkan agar Danantara dapat beroperasi seperti Temasek Holdings, lembaga pengelola investasi milik Singapura yang telah terbukti sukses dalam mengelola aset negara.
Dengan model tersebut, Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan dana investasi di berbagai sektor strategis dan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi yang lebih kompetitif di kawasan.
Puan menegaskan bahwa badan ini harus berperan aktif dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
“Bismillahirahmanirahim,” ucapnya sebelum menandatangani dokumen.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah, BPI Danantara diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan profesional dan transparan, serta memastikan bahwa setiap investasi yang dilakukan benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dengan adanya Danantara, Indonesia kini memiliki sebuah instrumen investasi yang diharapkan dapat mengoptimalkan aset negara serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.



