Lagu Kontroversial Sukatani Ditarik dari Platform Digital

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan tanggapan terkait permintaan maaf dari band punk asal Purbalingga, Sukatani, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sempat viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan tetap berkomitmen untuk menerima masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik menjadi bagian dari upaya membangun organisasi kepolisian yang lebih modern.

- Advertisement -

“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Antikritik,” kata Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Jumat (21/2/2025).

Trunoyudo juga memastikan bahwa Polri tidak mempermasalahkan kehadiran lagu tersebut, dengan menilai bahwa karya itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, ia menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak alergi terhadap kritik.

“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut (Polri tak antikritik) kepada seluruh jajaran,” katanya.

- Advertisement -

Sebelumnya, lagu Bayar Bayar Bayar milik Sukatani menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak pengguna platform digital yang memakai lagu tersebut sebagai latar belakang video mereka. Namun, lagu tersebut menuai kontroversi karena dinilai menyinggung institusi kepolisian.

Menanggapi hal itu, dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka mengaku tidak bermaksud menyinggung Polri secara keseluruhan, melainkan hanya mengkritik oknum yang melakukan pelanggaran.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform digital dan mengimbau penggemarnya untuk menghapus konten yang menggunakan lagu Bayar Bayar Bayar.

Mabes Polri menegaskan bahwa kritik dari masyarakat tetap diterima sebagai bagian dari evaluasi internal guna membangun institusi yang lebih baik dan modern.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER