JCCNetwork.id- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dugaan lambannya penanganan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH (35) terhadap karyawannya, DAD, di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
“Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, prosedur standar operasional (SOP) yang harus dijalankan selama proses penyelidikan dan penyidikan menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kasus ini memakan waktu.
“Ini tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Karena apabila kita abaikan, maka akan berdampak hukum kepada polisi,” paparnya.
Selain itu, keterlambatan juga disebabkan oleh saksi yang tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
“Karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ. Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Jadi, setiap kami melakukan tindakan, korban kami kasih tahu melalui pengacaranya dan keluarganya,” ujar Nicolas.
Meski demikian, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tetap transparan dalam menangani kasus ini dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban melalui pengacara dan keluarganya.
“Memang kalau kita melihat ‘ending’ dari kasus ini yang viral dengan alat bukti yang ada itu cepat, karena saat pelaporan yang terjadi pada tanggal 18 Oktober kepada Polres Metro Jakarta Timur tidak diberikan keterangan atau foto-foto dan video yang viral ada saat ini,” kata dia.
























