JCCNetwork.id-Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 290 gram di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin, 21 Oktober 2024. Penyelundupan tersebut terungkap saat personel Yonmarhanlan X sedang melakukan pemeriksaan rutin calon penumpang.
Pengungkapan dimulai pada pagi hari ketika petugas keamanan pelabuhan melakukan pemeriksaan tiket calon penumpang kapal KM Sinabung. Petugas mencurigai seorang pria yang membawa kotak kecil dalam kantong plastik hitam. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan satu paket ganja yang dibungkus lakban coklat dengan berat 290 gram.
“Selanjutnya pelaku AAK dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku warga Biak dan pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat,” kata Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam keterangan resmi.
Berdasarkan pengakuan awal, AAK mengaku mendapat ganja dari seorang rekannya berinisial F, yang ditemuinya di atas kapal KM Ciremai. Sebelum berangkat, AAK dan F sempat mengisi waktu dengan minum minuman keras di depan sebuah minimarket dekat pelabuhan. Saat itu, F memberikan paket ganja yang ia terima dari seseorang lain kepada AAK untuk diselundupkan ke Manokwari.
“Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan satu paket ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat kepada AAK,” kata Yustus.
Saat ini, AAK beserta barang bukti ganja telah diserahkan ke Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan di wilayah Papua.









