Hari Ini Bharada E Dieksekusi ke Lapas Salemba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana
kasus pembunuhan Brigadir J, bakal dievakuasi Jaksa ke Lapas Salemba, Jakarta Timur, hari ini Senin (27/2/2023).

“Menurut info dari Kejari (Jakarta) Selatan ya, ke Salemba rencananya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

- Advertisement -

Diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman penjara selama 18 bulan.
Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pasalnya, jaksa maupun pihak Bharada E tak mengajukan banding.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Terungkap Kuota Haji 20.000 Itu Bukan Direncanakan, Muncul Tiba-Tiba Saat Makan Siang Saja?

JCCNetwork.id- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan fakta baru terkait asal-usul tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah Indonesia.Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

Pria di Lagoa Dibacok, 4 Pelaku Dikejar

An Se-young Bawa 33 Kemenangan

Lazio Sempurna di Serie A