Hari Ini Bharada E Dieksekusi ke Lapas Salemba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana
kasus pembunuhan Brigadir J, bakal dievakuasi Jaksa ke Lapas Salemba, Jakarta Timur, hari ini Senin (27/2/2023).

“Menurut info dari Kejari (Jakarta) Selatan ya, ke Salemba rencananya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

- Advertisement -

Diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman penjara selama 18 bulan.
Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pasalnya, jaksa maupun pihak Bharada E tak mengajukan banding.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ma’ruf: Kunjungan Menteri ke Jokowi Bukan Ancaman

JCCNetwork.id- Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menanggapi santai isu "matahari kembar" yang mencuat usai kunjungan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke kediaman...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER