Hari Ini Bharada E Dieksekusi ke Lapas Salemba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana
kasus pembunuhan Brigadir J, bakal dievakuasi Jaksa ke Lapas Salemba, Jakarta Timur, hari ini Senin (27/2/2023).

“Menurut info dari Kejari (Jakarta) Selatan ya, ke Salemba rencananya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

- Advertisement -

Diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman penjara selama 18 bulan.
Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pasalnya, jaksa maupun pihak Bharada E tak mengajukan banding.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

100 Ribu Sekolah Jadi Target Renovasi

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tengah menjalankan program renovasi sekolah dalam skala besar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan nasional....

Xavi Resmi Latih Belanda

Tchouameni-Valverde Kembali Bersama

Komisi XI Siap Uji Kandidat BI

TB Hasanuddin Soroti Kewenangan TNI

Jalur Sepeda Jakarta Dievaluasi

Rupiah Tertekan ke Rp17.869

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Maarten Paes Bawa Ajax Lolos

15 Perkara Masuk Meja Putusan MK

9.516 Napi Jateng Terima Remisi

Martin Fokus Raih Kemenangan

Trump Klaim Selat Hormuz

Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo