Terima Pendaftaran Bupati Kukar Dua Periode, Ketua KPUD akan Dilaporkan ke DKPP

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Koordinator Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring ,Arifin Nur Cahyono melaporkan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik. Laporan akan dilayangkan pada Senin (23/9/2024).

 

- Advertisement -

Laporan disampaikan karena KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023.

“Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024,” kata Arifin dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

- Advertisement -

“Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024,” imbuhnya.

Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.

Sementara, dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dan Ketua serta seluruh anggota KPUD Kukar telah melanggar ketentuan batas waktu penanganan laporan pelanggaran Pilkada berupa somasi dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring

Di mana sudah diingatkan bahwa diminta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar 2024.

Terkait itu, lanjut Arifin, MK telah mengeluarkan putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023 perihal masa jabatan kepala daerah Yang khusus menyidangkan tentang posisi uji materi kedudukan Edi Damansyah sebagai Bupati dua periode di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan menghasilkan putusan dengan amar putusan dalam Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023.

Kemudian, sambungnya, Bupati Kukar 2021-2026, Edi Damansyah, pada periode sebelumnya, 2016-2021, sebagai wakil bupati, menggantikan Bupati Rita Widyasari yang termasuk dalam amar putusan mahkamah K institusi dengan Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023 menyatakan Edi Damansyah yang saat itu menjabat sebagai wakil bupati, ditugaskan menjabat Pelaksana Tugas Bupati Bupati Kukar pada 9 April 2018-13 Februari 2019.

“Sebagaimana berdasar Surat Penugasan Nomor: 131/13/B.PPOD.III /2017. “Edi Damansyah kemudian menjadi bupati definitif pada 14 Februari 2019 sampai 13 Februari 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 131.64-254/2019,” kata Arifin.

Sehingga, Arifin menilai, Ketua KPUD Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua KPUD Kukar dan seluruh anggotanya tidak profesional, adil, dan berkepastian hukum karena menerima pencalonan Edi Damansyah bupati dua periode kutai kartanegara sebagai Calon Bupati Kukar pada pilkada 2024.

Terlebih, tidak menghormati dan melaksanakan putusan MK untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan menjaga kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia. Namun, ketua KPUD Kaltim bersama Ketua KPUD Kukar dan seluruh anggotanya sebagai pejabat negara malah tidak melaksanakan putusan MK.

“Padahal dalam putusan MK sudah dijelaskan bahwa Edi Damansyah masuk dalam katagori Bupati yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati Kukar,” ujarnya.

Karenanya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring meminta agar DKPP dapat menerima dan mengabulkan pengaduan yang diajukan.

“Selanjutnya, menyatakan para teradu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, serta memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada para teradu,” tegasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperluas dan memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia. Kerja sama kedua negara dinilai memiliki peluang besar...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Tegas Perangi Korupsi, Tapi Ingatkan Aparat Jangan Sampai Perampasan Aset Jadi Abuse of Power
08:44
Video thumbnail
DPR Singgung Rencana Prabowo Pangkas 1.074 BUMN Saat Bahas RUU Perampasan Aset
10:50
Video thumbnail
Prabowo Geram! Kapolri Diminta Kejar Pelaku Karhutla untuk Kebun Sawit
09:10
Video thumbnail
Bencana Datang Bertubi-tubi, Prabowo Siapkan Tambahan Anggaran Signifikan #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Ditarik, Pemohon Tak Bisa Mengulang Perkara
01:41
Video thumbnail
Gempa hingga Anak Krakatau Jadi Perhatian, Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana
11:08
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Tak Bisa Diajukan Lagi Usai Ditarik
09:25
Video thumbnail
Tiba Tiba Said Iqbal Minta Maaf Kepada DPR Sambil Beberkan Alasan Pakai Kacamata
08:30
Video thumbnail
Prabowo Gercep! Pimpin Ratas Penanganan Karhutla hingga Erupsi Anak Krakatau
10:30
Video thumbnail
Waspada Abu Anak Krakatau! Menkes Ungkap 3 Risiko Kesehatan dan Cara Cegahnya
08:57
Video thumbnail
Momen DPR Cecar Purbaya, Soroti Anggaran Anggaran BUN di Atas Rp1.000 Triliun
08:02
Video thumbnail
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Pasti Disahkan: Tolong Dicatat, Direkam
08:39
Video thumbnail
Warga Cegat Mobil Gibran di Sumut, Keluhan Huntap hingga Sabo Dam Disampaikan Langsung
08:42
Video thumbnail
Nusron Belum Puas dengan Rocky Gerung dan Bakal Undang Lagi Buat Adu Argumen Soal Tanah
08:12
Video thumbnail
Tak Cuek! Wapres Gibran Turun dari Mobil Saat Dicegat Warga
08:47
Video thumbnail
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke 15 Kecamatan, Ini Penjelasan BNPB
08:21
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Modifikasi CuacaAbu Anak Krakatau Mulai Selimuti Jakarta
08:23
Video thumbnail
Yusril Ungkap Peringatan Natsir, Kekuasaan Tanpa Etika Bisa Jadi Bumerang
11:24
Video thumbnail
Lucky Ditawari Jadi Anak Angkat, Jawabannya Polos Banget Sampai Dua Menteri Kaget
09:15
Video thumbnail
Tangis Pecah di Ruangan! Kisah Bocah Lucky Bikin MC, Jenderal dan Menteri Tak Kuasa Menahan Haru
10:38

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

Indonesia Lolos Piala Asia U-20

BGN Soroti Kelalaian SPPG Sidoarjo

Harry Kane Kandidat Ballon d’Or 2026

KPK Periksa Dirut PT MSA