JCCNetwork.id – Polda Metro Jaya menyambut baik kedatangan Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Namun, pihaknya memastikan kedatangan Dasco tak mempengaruhi proses pembebasan para demonstran tolak RUU Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi bahwa berdasarkan aturan, bebasnya para demonstran karena sudah ada jaminan dari pihak keluarga.
“Ya berdasarkan aturan yang berlaku, maka penjaminnya adalah keluarga dan penasihat hukum,” kata Ade Ary dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Sabtu (24/8/2024).
Ia memastikan hal yang sama juga berlaku untuk para tersangka. Dimana polisi telah menetapkan sebanyak 19 orang tersangka dalam aksi tersebut.
“Tersangka ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik. Tapi ketika tidak ditahan, penjaminnya adalah di KUHAP ya, keluarga atau penasihat hukum,” jelasnya.
Diketahui, Dasco sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya mengaku menjadi pihak penjamin untuk para demonstran yang ditangkap.
“Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Sekedar informasi, bahwa polisi telah memulangkan 300 dari 301 orang yang ditangkap terkait aksi demo tolak Revisi UU Pilkada tersebut.
Sementara satu orang lainnya masih dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dimana hal ini berkaitan dengan pembakaran mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat usai massa aksi dipukul mundur oleh pihak aparat kepolisian.























