JCCNetwork.id- Kasus yang melibatkan artis Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar, semakin menarik perhatian publik. Dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya, Kimberly mengungkapkan kesedihan yang mendalam saat melihat kedua anaknya, Rayden dan Aisyah, harus menunggu bajaj di pinggir jalan sepulang les. Hal ini terjadi karena mobil BMW milik Kimberly yang biasa digunakan untuk mengantar-jemput anak-anaknya diduga telah digelapkan oleh suaminya sendiri.
Kimberly, yang dikenal sebagai bintang film “Bangsal Isolasi”, membagikan momen tersebut dengan perasaan yang bercampur aduk. Dalam unggahan Instagram Story-nya, ia menulis,
“Anak-anak baru selesai les, maghrib-maghrib nunggu pinggir jalan buat jemputan padahal ada mobil, tapi nggak tahu di mana,” Ungkapan ini menggambarkan kekecewaan dan ketidakberdayaan Kimberly dalam menghadapi situasi yang sedang berlangsung.
Rasa tidak tega pun muncul dalam benaknya saat melihat kedua anaknya terpaksa menunggu transportasi umum di pinggir jalan. Apalagi, foto yang diunggahnya menunjukkan Aisyah yang sedang menguap, membuat hati Kimberly semakin hancur. Ia berjanji kepada anak-anaknya untuk segera membelikan mobil baru.
“Sedih sih pengen nangis, apalagi pas banget fotonya Aisyah lagi nguap. Sabar ya insya Allah momma bentar lagi beliin mobil,” ungkapnya.
Masalah ini ternyata berakar dari permasalahan yang lebih dalam. Kimberly diketahui telah melaporkan Edward Akbar dan seorang teman mereka berinisial NL ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil BMW miliknya. Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp300 juta. Awalnya, mobil BMW tersebut dititipkan kepada NL pada Mei 2023 ketika Kimberly dan Edward berencana untuk pindah ke Bali. Namun, saat Kimberly berencana mengambil kembali mobilnya pada Mei 2024, NL menolak untuk mengembalikannya.
Merasa dirugikan, Kimberly akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 27 Juni 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Tidak hanya Edward, NL juga turut dilaporkan dengan tuduhan penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP. Polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk Edward Akbar, Nio Lombardo, serta orangtua dan paman Kimberly.
Dalam perkembangan terbaru, Kimberly dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada 22 Agustus 2024 sebagai korban dalam kasus ini. Sebelumnya, Edward Akbar telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Kasus ini masih terus berkembang dan menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. Publik menanti bagaimana akhir dari permasalahan ini, sementara Kimberly terus berusaha untuk melindungi dan memberikan yang terbaik bagi kedua anaknya di tengah badai masalah yang menimpanya.
























