JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, mengkritisi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang belakangan ini menyatakan ketidaktahuannya tentang pengendali judi online berinisial T. Didik menyesalkan tindakan Benny yang justru menciptakan keributan.
“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah,” kata Didik, Jumat (9/8/2024).
Menurut Didik, ketidakakuratan informasi yang disampaikan oleh pejabat publik bisa berdampak buruk terhadap citra lembaga pemerintah. Terlebih lagi, Didik mengungkapkan adanya kesan saling menyalahkan antara Benny dengan pihak kepolisian.
“Pejabat pemerintahan jangan buat gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya karena akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya kalau pemimpin negaranya malah gaduh sendiri,” tukas Didik.
Didik juga menyoroti masalah pemberantasan judi online, mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah ini.
“Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat Hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, influencer judi online. Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” ujar Didik.
Ia menambahkan bahwa masalah judi online semakin meresahkan, terutama karena banyak anak-anak yang menjadi korban. Negara, menurut Didik, tidak boleh main-main dalam menyelesaikan persoalan ini.
Disamping itu, kurangnya sanksi tegas dari pemerintah dalam memberantas judi online, meskipun aktivitas ini jelas merupakan tindak pidana.
“Kami di Komisi III DPR sangat prihatin dengan penegakan hukum judol yang masih belum maksimal. Kami melihat judi online ini seperti fenomena gunung es,” jelas Didik.



