JCCNetwork.id – Dua Orang tidak terima akibat kalah adu jotos nekat menikam empat orang berisial AN (23) ,MP (17), MF (20), dan RP (18). Pria yang berinisial AN tewas dan tiga orang mengalami luka parah. Kasus itu terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 22:30 WIB.
“Pelaku pembunuhan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Iverson mengatakan, kasus ini bermula MP dan MF melintas di Jalan Bandengan di cegat oleh AR dan rekannya karena ada permasalahan antara MP dan AR. Keduanya lalu berduel namun AR kalah.
“AR mengajak duel MP setelah duel selesai, anggap permasalahan sudah selesai,” katanya.
Tidak terima kalah dalam duel tersebut, lanjut Iverson, AR kemudian mengadu ke AP sebagai temannya. Lalu AP menghampiri dan menikam para korban dengan badik. Salah satu korban pun tewas dan tiga lagi luka-luka.
“Setelah melihat korban terjatuh para pelaku melarikan diri, dan para saksi membawa korban ke RS. Duta Indah setelah dilakukan penanganan oleh tim medis ternyata korban sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Lalu Polisi melakukan pemeriksaan kasus penikaman tersebut dan berhasil mengevakuasi pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah kosong.
Akibat perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan
Pasal 338 KUHP, subsider pasal 170 KUHP, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.



