AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Selama 7 Jam

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, terkait anaknya Aditya Hasibuan, sekaligus tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral, selama 7 jam di Mapolda Sumut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam,” ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan, Kamis (27/4/2023) malam.

- Advertisement -

Hasil sementara pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan sudah cukup memenuhi unsur pidana perbuatan Aditya Hasibuan.

“Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH,” ucapnya.

Dari perbuatan Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman hukuman 5 tahun.

- Advertisement -

“Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ancaman Hengkang Salah Guncang Liverpool

JCCNetwork.id-Ketegangan internal Liverpool mencuat ke permukaan setelah Mohamed Salah menyampaikan ketidakpuasannya secara terbuka usai kembali dicadangkan dalam laga Liga Inggris melawan Leeds United di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER