JCCNetwork.id- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa pihaknya menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2024. Jumlah laporan tertinggi berasal dari Jakarta Timur, mencapai 237 kasus.
“Kasus kekerasan perempuan-anak yang kami terima terbanyak di Jakarta Timur mencapai 237 laporan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati, Rabu (3/7/2024), dikutip.
Selain Jakarta Timur, laporan kasus kekerasan juga datang dari wilayah lain di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut: 206 laporan dari Jakarta Barat, 177 dari Jakarta Selatan, 140 dari Jakarta Utara, 88 dari Jakarta Pusat, dan tujuh dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Angka ini mencerminkan tingginya insiden kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta, meski terjadi sedikit penurunan dibandingkan dengan 1.089 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2023.
Menanggapi tingginya angka kekerasan di Jakarta Timur, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah menambah tiga pos pengaduan kekerasan baru di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kekerasan dan mendapatkan bantuan yang diperlukan.
“Melalui evaluasi dan analisis terkait keberadaan pos pengaduan, keberadaan pos pengaduan menjadi salah satu pintu gerbang utama penerimaan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta,” ujarnya.



