Penyelundupan Gagal, Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebuah upaya penyelundupan puluhan warga negara asing (WNA) ke Australia melalui perairan Sukabumi berujung kegagalan. Pada Senin, 1 Juli 2024, petugas imigrasi berhasil mengamankan 28 WNA yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka teridentifikasi sebagai bagian dari rencana penyelundupan ke Pulau Natal, Australia.

Muhammad Teguh Santoso, Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, mengungkapkan bahwa informasi penting ini didapatkan dari salah satu anak buah kapal yang terlibat.

- Advertisement -

“Jumlah WNA-nya 28orang, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia,” katanya, Senin (1/7/2024).

Muhammad Agus (42), seorang warga Samarinda, Kalimantan Timur, yang berprofesi sebagai montir kapal, terungkap sebagai salah satu pelaku yang terlibat. Ia mengaku telah diminta oleh seorang bernama Ical dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk mengangkut puluhan orang tersebut dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor.

Agus menyatakan bahwa imbalan yang dijanjikan untuk tugas ini sangat menggiurkan, mencapai Rp300 juta dengan uang muka Rp5 juta.

- Advertisement -

“Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal,” katanya.

Setelah menerima uang muka, puluhan WNA tersebut kemudian diangkut menggunakan bus menuju PPC sebelum akhirnya naik ke kapal yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.

Menurut Agus, perjalanan menuju Pulau Natal memakan waktu sembilan hari. Namun, setibanya di pesisir Pulau Natal, mereka ditangkap oleh petugas patroli laut Australia dan ditahan selama 11 hari di atas kapal patroli.

Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu setempat, mereka dilepaskan oleh petugas Australia dan diperintahkan untuk kembali ke Indonesia. Setelah kapal motor dan peralatan mereka ditenggelamkan, mereka diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke perairan Indonesia.

Sayangnya, di tengah perjalanan, speedboat mengalami kerusakan, dan mereka memutuskan untuk bersandar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Saat ini, puluhan WNA tersebut, bersama dengan dua warga negara Indonesia, ditahan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Penahanan ini dilakukan untuk memfasilitasi pengembangan kasus lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.

Kasus ini menyoroti risiko dan tantangan besar dalam penegakan hukum terkait penyelundupan manusia di Indonesia. Petugas terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih dalam jaringan penyelundupan ini dan memastikan keamanan perairan nasional dari upaya penyelundupan yang serupa di masa depan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER