JCCNetwork.id- Sidang praperadilan untuk gugatan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama alias Perong, berlangsung intens, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024).
Hal ini menyusul Pegi Setiawan ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Kartini, ibu dari Pegi Setiawan, memberikan sekilas pandang mengenai kondisi emosional Pegi sebelum sidang dimulai.
“Sempat ngobrol dengan pegi Alhamdulillah dia lebih tenang, lebih kuat menghadapi. Saya cuma kasih semangat biar tabah menjalani ini,” ujarnya.
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman ini menjadi ajang untuk membedah keabsahan penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Dalam persidangan yang penuh sesak oleh pengunjung, agenda hari ini fokus pada pembacaan gugatan dari pihak pemohon, yakni tim kuasa hukum Pegi, dan tanggapan dari pihak termohon, Polda Jabar.
Tim kuasa hukum Pegi berargumen bahwa penetapan klien mereka sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya mencari kebenaran baik secara formil maupun materil dalam kasus ini.
“Untuk mengetahui apakah ada atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil,” ucap kuasa hukum Pegi.
Lebih jauh lagi, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan Pegi Setiawan dan memulihkan harkat dan martabatnya. “Pemohon meminta agar kiranya PN Bandung dapat memenuhi hak-hak pemohon,” katanya.
Kasus ini telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai integritas sistem peradilan dan bagaimana kasus ini ditangani oleh pihak berwenang. Penetapan Pegi sebagai tersangka telah menimbulkan spekulasi dan kontroversi, terutama di media sosial, di mana banyak yang meragukan keabsahan bukti yang disajikan oleh pihak kepolisian.
Seiring dengan berjalannya sidang praperadilan ini, perhatian publik terus tertuju pada bagaimana majelis hakim akan merespons argumen dari kedua belah pihak. Apakah penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dilakukan dengan cara yang benar dan adil? Dan apakah kebenaran tentang pembunuhan Vina dan Rizky akan terungkap sepenuhnya?



