Pelaku Bersenjata Serang Kos Mahasiswa di Sulsel

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Jalan Faisal 17, Gang 5, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Minggu (26/5/2024).

Sejumlah pria yang mengenakan jaket atau sweter hoodie melakukan serangan serta merusak sebuah indekos mahasiswa.

- Advertisement -

Aksi yang direkam oleh kamera pengawas CCTV ini menjadi viral setelah disebarluaskan melalui media sosial. Sekitar sembilan orang pelaku terlihat merusak pintu kamar kos dan bahkan melemparkan bom molotov. Para penghuni kos juga diancam dengan senjata tajam jenis badik.

Salah satu penghuni kos, Abrar, menyatakan bahwa serangan tersebut terjadi sekitar pukul 4.50 Wita.

“Sembilan orang masuk area kos, empat masuk di dalam kos,” ujarnya.

- Advertisement -

Abrar menambahkan bahwa para pelaku tiba-tiba masuk ke dalam indekos dengan keras membentur dinding dan pintu triplek sambil berteriak mencari seseorang bernama Yuda.

“Awalnya ketok-ketok, pukul-pukul dinding. Saya kira anak-anak (penghuni kos), jadi saya keluar (kamar), dia (pelaku) bilang mana Yuda?” tuturnya.

Ketika Abrar membuka pintu kamarnya untuk memeriksa, salah seorang pelaku menghunuskan sebuah senjata tajam jenis badik, membuatnya kaget. Dia juga melihat pelaku melemparkan bom molotov, meskipun untungnya dampaknya tidak begitu besar.

“Dia tarik badiknya spontan saya tutup pintu kamar, dia tendang pintu, setelahnya dia bakar ini (rak sepatu),” sambungnya.

Setelah tidak menemukan orang yang mereka cari, para pelaku melarikan diri. Penghuni kos kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Pihak Polsek Rappocini langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut.

“Saya lapor ibu kos, RT yang lapor polisi,” ungkapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Fernando Emas: Lonjakan Harta Zita Anjani Harus Diselidiki, LHKPN Bukan Akhir dari Persoalan

JCCNetwork.id– Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup hanya menerima laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER