MK Sidang 40 Perkara dan Soroti Jawaban KPU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali bergelut dengan serangkaian sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (13/5/2024).

Dalam sidang kali ini, MK menyoroti jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, serta mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

- Advertisement -

Dengan 40 perkara PHPU dalam agenda, sidang dibagi menjadi dua panel hakim, dimana panel pertama menangani perkara dari tiga provinsi, sementara panel ketiga menangani perkara dari empat provinsi lainnya.

Serangkaian sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian 297 perkara PHPU Pileg 2024 yang dimulai sejak 29 April lalu. Putusan terhadap kelanjutan sidang dijadwalkan akan dibacakan pada 20-21 Mei 2024 setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jelang Persija vs Persib, Rumput GBK Dipastikan Aman

JCCNetwork.id-Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan kondisi rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, masih layak digunakan dan belum memerlukan perbaikan dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER