JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap rapat permufakatan hakim (RPH) setelah menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. RPH ini menjadi momen krusial dalam menentukan putusan dari seluruh proses PHPU yang telah dilalui.
RPH tersebut, yang dimulai pada hari Sabtu, bertujuan untuk menyatukan pandangan seluruh hakim konstitusi mengenai berbagai aspek dalam proses PHPU, termasuk jika terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan.
“Sudah mulai RPH, terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4) malam.
Dalam RPH, setiap hakim konstitusi berhak menyampaikan pandangannya serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan kesimpulan terhadap proses PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan ini dijadwalkan paling lambat pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Menanggapi proses yang memakan waktu tersebut, Enny menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh kebutuhan akan proses yang teliti dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak, terlebih lagi dengan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran yang panjang.
“Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya,” ucap dia menegaskan.
Meskipun libur, MK tetap berkomitmen untuk terus bekerja demi menyelesaikan tugasnya. Pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan bagian dari sidang PHPU penutup, dan tidak akan ada pemanggilan tambahan setelahnya.
Keempat menteri yang dipanggil, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Enny menegaskan bahwa proses penyampaian kesimpulan tidak diatur secara tegas dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan ini diadakan berdasarkan keputusan dari RPH.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian kesimpulan tersebut tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah memberikan kesempatan bagi mereka untuk merangkum pandangan mereka dalam proses PHPU Pilpres 2024.
“Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan,” tutur Enny.






