JCCNetwork.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh, mengungkapkan keheranannya terhadap kejarangan kehadiran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) dalam pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Daniel menyatakan keheranannya karena sejumlah Menteri lainnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terlihat aktif terlibat dalam pembagian bansos.
Dia menanyakan apakah ada alasan khusus yang membuat peran Risma dalam pembagian bansos minim, serta apakah ada kaitannya dengan rapat kerja dengan DPR.
“Nah kemudian sedangkan justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih, ada apa nih Bu Mensos. Apakah setelah rapat kerja dengan DPR itu kemudian membuat Ibu menjadi tidak, tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?” tanya Daniel saat sidang PHPU.
Daniel juga menanyakan status Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dia sampaikan karena realisasi pemulihan ekonomi nasional hingga Mei 2021 mencapai Rp172,35 triliun, dan peningkatan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024 yang signifikan.
Daniel berharap mendapatkan konfirmasi terkait apakah Airlangga masih menjabat dalam posisi tersebut, serta apakah hal tersebut memiliki korelasi dengan peningkatan suara Partai Golkar pada Pemilu 2024.
“Karena tadi apa yang disampaikan Yang Mulia Prof Arief seolah-olah ada korelasinya karena jabatan Bapak ini kemudian suara Partai Golkar naik signifikan (pada Pemilu 2024). Mungkin bisa memberikan konfirmasi terkait dengan jabatan Bapak, apakah masih sampai saat ini menduduki jabatan tersebut atau tidak?” ucapnya.























