JCCNetwork.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana, selama lima jam, Senin (17/04/2023). Setelah selesai tim penyidik KPK membawa sejumlah koper berisikan dokumen dan hardisk yang diamankan di beberapa ruangan.
“Saya yang saya tau di ruangan kerja beliau, ruang rapat beliau, ruang ATCS itu saja yang saya tau, hanya dokumenta saja yang dibawa dan sekarang tidak disegel sekarang sudah dibuka.” Ujar Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung Setelah usai mendampingi peyidik KPK.
Meski demikian Ema Sumarna tidak mengetahui jenis dokumen apa saja yang penyidik bawa sebagai barang bukti.
Sebelumnya, KPK menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana berserta sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.



