JCCNetwork.id – Pengamat ekonomi Eko Listiyanto dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu fondasi utama menjaga keseimbangan ekonomi Indonesia.
“BUMN sebagai salah satu pilar penting sistem ekonomi Indonesia tidak bisa dihapus, apalagi diganti,” ujar Eko, dikutip Minggu (4/2/2024).
Menurutnya, UUD 1945 Pasal 33 secara implisit mencantumkan tiga pilar utama dalam sistem ekonomi Indonesia, yaitu BUMN, sektor swasta, dan koperasi.
BUMN, sebagai salah satu pelaku ekonomi dan pilar penting, memiliki dampak signifikan terhadap keseimbangan ekonomi Indonesia.
Tidak hanya sebagai pemain ekonomi, BUMN juga berperan sebagai agen pembangunan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pupuk, sembako, listrik, dan BBM bagi masyarakat.
Selain itu, BUMN turut berfungsi sebagai instrumen negara untuk meningkatkan layanan publik, seperti membuat layanan transportasi KRL menjadi lebih terjangkau dan nyaman melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan demikian, BUMN menjadi saluran investasi negara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Eko juga menyoroti peran koperasi, yang dianggap setara dengan BUMN dan sektor swasta. Menurutnya, ketiga entitas ini merupakan hasil interpretasi Pasal 33 UUD 1945.
Pendekatan BUMN dilandaskan pada kepemilikan mayoritas oleh negara, yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, negara perlu menyediakan dana untuk mendukung BUMN dalam memberikan pelayanan publik yang krusial.
Sementara itu, koperasi dibentuk oleh individu yang mengumpulkan modal untuk memulai usaha. Koperasi difokuskan untuk anggotanya, yang harus bergabung terlebih dahulu untuk memanfaatkan fasilitas dan meraih keuntungan.
“Mana yang lebih baik? Semuanya juga baik bagi Indonesia dan berjalan secara setara serta saling melengkapi, karena ketiganya harus berjalan seimbang dalam menggerakkan sistem ekonomi Indonesia. Memang ketiga pilar ekonomi Indonesia ini telah dipikirkan dan disusun oleh para pendiri bangsa,” katanya.



