Mengungkap 49% Pengemudi yang ‘Anti-Pajak’

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Tingkat kepatuhan pemilik kendaraan di Indonesia dalam membayar pajak tercatat masih rendah, hanya mencapai 51%, demikian data yang dirilis oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sebanyak 49% pemilik kendaraan di Tanah Air tidak memenuhi kewajiban pajak, menciptakan dampak signifikan pada pendapatan negara.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, Korlantas Polri mengambil inisiatif dengan merancang transformasi pembayaran pajak kendaraan secara online, serta mencabut Bea Balik Nama (BBN) 2. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, mereka telah gencar mempromosikan layanan transformasi kendaraan pajak.

- Advertisement -

Meski demikian, evaluasi menunjukkan bahwa tingkat penyediaan warga untuk membayar pajak kendaraan masih di bawah optimal, dengan tingkat kepuasan masyarakat baru mencapai 39% pada tahun 2022. “Jadi ada dua yang perlu ditingkatkan, yaitu kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (11/1/2024).

 

Yusri Yunus menambahkan bahwa mulai tahun 2022 hingga 2023, persentase wajib pajak yang memenuhi kewajibannya mengalami peningkatan signifikan dari 39% menjadi 51%. Namun, tantangannya masih besar karena 49% masyarakat, pemilik kendaraan, belum mematuhi kewajiban pajak.

- Advertisement -

“Masih ada 49 persen masyarakat (pemilik kendaraan) yang belum patuh membayar pajak). Ini yang masih kami kejar,” ungkapnya.

Dengan jumlah wajib pajak yang tidak patuh mencapai 49%, Direktur Regident menyoroti dampaknya terhadap data kendaraan di Indonesia. Polri mencatat adanya 148 juta kendaraan bermotor, sementara kementerian hanya mencatat 120 juta, dan Jasa Raharja mencapai 103 juta.

“Masalah yang disampaikan sebesar 49 persen itu menyebabkan sekitar Rp200 triliun terhambatnya uang masuk ke pendapatan negara. Jadi tugas kami adalah membuat data tunggal, menyatukan data,” tandas Yusri.

Dengan upaya transformasi dan peningkatan kesadaran, Korlantas Polri berharap dapat mencapai tingkat pemenuhan yang lebih tinggi dari pemilik kendaraan dalam membayar pajak, mendukung pertumbuhan ekonomi negara, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Arnold Kritik AFC, Indonesia Dinilai Dirugikan

JCCNetwork.id-Pelatih tim nasional Irak, Graham Arnold, menyampaikan kritik terhadap kebijakan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yang dinilai berdampak pada kegagalan Indonesia melaju ke Piala...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER