Skandal KTP Palsu Pengungsi Rohingya, Birokrasi Kecolongan!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pengungsi Rohingya yang diduga membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia palsu menjadi bentuk keprihatinan dan menganggap insiden ini sebagai kecolongan birokrasi. Untuk itu hal tersebut harus didalami. Demikian kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir.

“Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan jika sampai terjadi dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu dan harus ditelisik lebih jauh,” kata Muhadjir di Jakarta, Senin (18/12/2023).

- Advertisement -

Kabar sebelumnya menyebutkan bahwa delapan pengungsi Rohingya telah ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena membawa KTP palsu yang disinyalir dibuat di Medan, Sumatera Utara. Menko PMK menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi utuh terkait dugaan KTP palsu tersebut, namun ia menegaskan bahwa hal semacam itu tidak boleh terjadi.

“Karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi,” katanya.

Muhadjir juga menyoroti peran United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) dan mendesak agar mereka bertanggung jawab atas gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Terlebih lagi, dugaan tindak pidana perdagangan orang menjadi sorotan serius.

- Advertisement -

“Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggungjawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR,” kata dia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gibran Terima Wakil PM Laos, Bahas Kemitraan

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Laos, Thongsavan Phomvihane, di Istana Wakil Presiden, Jakarta,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER