Hakim Konstitusi Anwar Usman Gugat Ketua MK, Merusak Reputasi Lembaga!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), mengungkapkan fakta terbaru dalam perkembangan hukum yang mengejutkan. Pada tanggal 24 November 2023, terungkap bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman telah mengajukan gugatan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini telah diregistrasi oleh Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor register: 604/G/2023/PTUN.JKT.

Berita ini menjadi sorotan karena seorang Hakim Konstitusi, yang diharapkan sebagai sosok negarawan dengan integritas dan kepribadian tidak tercela, justru terlibat dalam tindakan yang dapat merusak reputasi MK. Seharusnya, Anwar Usman, sebagai bagian dari lembaga penegak hukum, diharapkan lebih memprioritaskan tanggung jawabnya untuk memperbaiki MK, bukan malah terlibat dalam manuver yang kontroversial.

- Advertisement -

“Sumber Pemberitaan beberapa Media Nasional, menyatakan bahwa informasi Gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman (Penggugat), melawan Suhartoyo, Ketua MK (Tergugat) ke PTUN Jakarta, diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta, jumat, tanggal 25/11/2023,” kata Petrus dalam keterangannya, Ssbtu (25/11/2023)

Intervensi Membela Suhartoyo

Terkait perkara ini, meskipun Ketua PTUN Jakarta belum menetapkan Majelis Hakim, Perekat Nusantara dan TPDI memiliki legal standing sebagai Tergugat Intervensi untuk membela kepentingan Suhartoyo. Hal ini disebabkan oleh pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Menetapkan Majelis (MKMK), di mana TPDI dan Perekat Nusantara merupakan salah satu pelapor yang menuntut agar Anwar Usman dilengserkan dari jabatan Hakim Konstitusi dan Ketua MK.

- Advertisement -

Gugatan Anwar Usman muncul setelah MKMK pada tanggal 7 November 2023, memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan “Pelanggaran Berat” terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. MKMK juga memerintahkan Saldi Isra, Wakil Ketua MK, untuk segera melakukan pemilihan Ketua MK yang baru dalam waktu 2 x 24 jam.

 

Anwar Usman Dilarang Memilih

Pada pemilihan Ketua MK tanggal 10 November 2023, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK tanpa partisipasi Anwar Usman, sesuai dengan larangan yang dijatuhkan oleh putusan MKMK pada tanggal 7 November 2023. Sebelumnya, Anwar Usman telah mengajukan surat keberatan terhadap pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028 melalui kuasa hukumnya. Surat keberatan tersebut telah disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada tanggal 15 November 2023, menurut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Suami Bunuh Istri, Kasus Terungkap 2 Tahun Kemudian

JCCNetwork.id-Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial SS (22) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang selama dua tahun tidak diketahui keluarga korban.Dalam...

KRI Sriwijaya-100 Resmi Beroperasi

Harga Cabai dan Telur Masih Tinggi

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

Indonesia Juara Beregu Putra

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Harga Cabai dan Telur Masih Tinggi

Kasus DBD Lebak Naik 191 Kasus

Suahasil Ungkap Dampak Impor Ilegal

Indonesia Juara Beregu Putra

DPRD DKI Dorong Tarif LRT Terjangkau