JCCNetwork.id – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap LD (26), anak aktor laga Willy Dozan, di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan terkait dugaan penganiayaan dan penistaan terhadap institusi Polri
“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya, daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Susatyo, Jumat (17/11/2023).
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan penganiayaan terhadap korban bernama N (19) pada 8 November 2023.
LD diduga melakukan penganiayaan dua kali terhadap kekasihnya, pada lokasi dan waktu yang berbeda. Kejadian pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere, sementara yang kedua terjadi pada 7 November 2023 di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat.
“Penganiayaan pakai tangan dan berdasarkan hasil visum ada terdapat luka pada korban, ada di bagian tangan, sekitar leher, paha,” katanya.
Adapun motif penganiayaan, lanjutnya, karena faktor cemburu setelah melihat isi pesan dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan kepada korban.
LD dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.







