JCCNetwork.id- Proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah mencapai tahap signifikan dengan pemeriksaan 94 saksi oleh penyidik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa di antara saksi yang telah diperiksa, terdapat pakar pidana dan ahli digital forensik. Hingga Senin, 13 November 2023, sebanyak 86 orang saksi, termasuk empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli mikroekspresi, satu ahli multimedia, dan satu ahli digital forensik telah memberikan keterangannya.
“Sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, dan 8 orang ahli yang terdiri dari 4 orang ahli hukum pidana kemudian satu orang ahli hukum acara,” kata Ade, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Ade menyampaikan bahwa informasi mengenai gelar perkara dan penetapan tersangka masih dirahasiakan untuk saat ini. Namun, dia menegaskan komitmen untuk terus memberikan update perkembangan kasus kepada publik.
“Proses penyidikan yang dilakukan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan intimidasi atau apapun juga,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini memasuki tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023. Sejumlah saksi, termasuk Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, serta saksi ahli seperti Saut Situmorang dan M Jasin, telah diperiksa dalam rangka mendalami dugaan pemerasan tersebut.



