Masyarakat Geram! Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pembangunan PLTU di OKU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pada Kamis, 11 November 2023, aksi protes massa digelar di depan Kantor Mabes Polri dengan Heri Jaya Putra sebagai Koordinator Petisi Masyarakat OKU yang memimpin. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap aktivitas perusahaan PLTU Sumbagsel Energi Sakti Pewali PT SSP di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam aksi ini massa menduga kuat bahwa aktivitas perusahaan ini telah melanggar hukum dengan perambahan hutan kawasan dan alih fungsi hutan kawasan. Bahkan PLTU tersebut membangun bendungan di tengah sungai Ogan, yang berdampak pada masyarakat Desa Keban Agung serta masyarakat Kabupaten OKU yang bergantung pada air bersih dari sungai tersebut.

- Advertisement -

“Aktivitas pembuatan pembendungan sungai Ogan tersebut mengakibatkan sungai Ogan tercemar dan masyarakat tidak dapat menggunakan air dari sungai,” kata Heri dalam keterangannya kepada wartawan.

Petisi Masyarakat OKU juga menyampaikan keprihatinan bahwa aktivitas pembangunan PLTU ini mungkin meningkatkan radiasi panas bumi karena penebangan pohon di hutan kawasan, serta merusak ekosistem di wilayah hutan kawasan Semidang Aji.

“Adanya dugaan bahwa bendungan yang dibuat oleh PLTU Keban Agung yang tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah daerah kabupaten OKU,” tambah Aji.

- Advertisement -

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa Petisi Masyarakat OKU meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang perlindungan hutan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selama aksi ini, para peserta juga tampak membawa poster berganbar seseorang dan dilabeli dengan tanda silang berwarna merah. Dalam poster tersebut tertera tulisan M. Zulvian Alias Ichon Ketua Asosiasi Asmara. Sementara  spanduk yang menuntut penegakan hukum terhadap pengurus asosiasi angkutan batubara ilegal di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, yang diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Berikut tulisan dalam spanduk tersebut: “Yang terhormat bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tangkap pengurus asosiasi angkutan batubara asmara batubara ilegal di Tanjung Enim kabupaten muara Enim yang sudah melanggar undang-undang nomor 2 tahun 2022 tangkap seluruh pemilik tambang batubara ilegal di kabupaten muara Enim Provinsi Sumatera Selatan”

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BI Naikkan Insentif Likuiditas Jadi 6 Persen

JCCNetwork.id- Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor yang dinilai memiliki peran penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Panggil Maba Yatim Piatu
08:04
Video thumbnail
Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa, Begini Nasib Para Penumpang
05:40
Video thumbnail
Bukan Sekadar Pidato, Mentan Amran Serahkan Rp150 Juta untuk Para Penghafal Al-Qur’an
10:22
Video thumbnail
Menta Amran Ungkap Cerita Ada yang Sampaikan ke Prabowo Jangan Pilih Dirinya Jadi Menteri
09:02
Video thumbnail
Kenapa Judol Belum Masukkan ke Dalam Daftar Tindak Pidana RUU Perampasan Aset?
04:35
Video thumbnail
Jangan Sampai Terjadi Korupsi di Dalam Dalam Proses Penindakan Korupsi
08:18
Video thumbnail
Apakah RUU Perampasan Aset Masih Perlu atau Tidak?
08:01
Video thumbnail
Momen Akrab, PM India Peluk Prabowo Saat Bertemu di KTT BRICS
08:50
Video thumbnail
Mentan Amran Dengar Cerita Maba Piatu, Spontan Rangkul dan Cari Ayahnya
08:16
Video thumbnail
Kesempatan Ditutup, Kontraktor Lokal Selalu Kalah dengan Pengusaha Luar
11:42
Video thumbnail
Momen Gagah Prabowo Berjalan di Karpet Merah Saat Hadiri KTT BRICS India 2026
08:44
Video thumbnail
DPR Prihatin Tata Kelola Kementerian PU Terlalu Banyak Rangkap Jabatan
16:41
Video thumbnail
4 Pagar Utama RUU Perampasan Aset
10:18
Video thumbnail
Mentan Amran Ceritakan Pengalaman Tegasnya, Manajer Pupuk Tak Layani Petani, Langsung Dicopot
08:47
Video thumbnail
Gandeng Orang Utan! Wapres Gibran Tinjau Dampak Karhutla di Kalimantan
05:44
Video thumbnail
Mahfud MD Buka Kartu Alur RUU Perampasan Aset Sampai Ribut dengan DPR
07:21
Video thumbnail
Suasana Hangat! Mahasiswa dan Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di India
03:54
Video thumbnail
Momen Prabowo Disambut Tarian Bollywood Saat Tiba di India #shorts #trending
02:05
Video thumbnail
Khofifah Ceritkan Kembali Soal Pesawat Jokowi Tembus Asap Karhutla Kalimantan
09:05
Video thumbnail
Meriah! Tarian Bollywood Sambut Kedatangan Prabowo di India
02:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER