Prabowo-Gibran Efek Kejut Dua Generasi, Tanda Kemenangan di Depan Mata

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kisah politik di Indonesia semakin memanas menjelang pemilihan presiden pada tahun 2024. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan karena kombinasi unik mereka dalam menghadapi pemilu mendatang.

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, saat ini Prabowo memiliki keunggulan yang signifikan dalam survei elektabilitas. Hal ini membuat perbedaan antara Prabowo dan potensial pesaingnya semakin menjauh, bahkan bisa apabila pertarungan hanya head to head.

- Advertisement -

Ade Armando juga menyoroti peran Gibran  sebagai cawapres Prabowo, memberikan sinyal kuat bahwa Prabowo memiliki dukungan dari generasi muda yang merupakan pemilih terbesar di Indonesia.

“Harus diakui bahwa apa yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran itu jauh lebih efektif untuk menjangkau anak-anak muda di Indonesia. Bahkan tanpa Gibran pun Prabowo di kalangan anak muda pun sangat disukai,” kata Ade Armando dalam diskusi Esensinews.com bertajuk Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Pilpres 2023, Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai perpaduan antara Prabowo yang berusia 71 tahun dan Gibran berusia 30-an, menjadi efek kejut dalam peta politik Pilpres 2024. Pasalnya kombinasi ini sebagai pertemuan dua generasi yang berbeda, yang menarik perhatian bagi generasi milenial dan generasi yang lebih senior.

- Advertisement -

Terlebih lagi, pemilih di Indonesia didominasi oleh generasi muda, mencapai 52% dari total pemilih. Bahkan Prabowo memiliki keunggulan menarik perhatian pemilih muda karena pengalaman politiknya yang luas.

“Pemilih ini ada yang disebut ada yang mengambang ada pemilih tetap nah keuntungan Prabowo Gibran dia akan didukung oleh Jokowi, walaupun barangkali belum keluar tetapi sebagai orang tua akan mendukung anaknya,” ucap Jerry.

Di samping itu, Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, juga menyoroti kekuatan mesin politik Prabowo-Gibran menjadi tulang punggung koalisi yang tak bisa dianggap enteng karena ada partai-partai besar.

Kemudian meskipun ada isu-isu seperti dinasti politik dan HAM, namun sepertinya sudah mulai kehilangan daya tariknya di mata publik. Prabowo-Gibran tetap mampu mempertahankan elektabilitas mereka. Kombinasi dari koalisi yang kuat, ketokohan Prabowo, dan dukungan identitas Joko Widodo semakin memperkuat pasangan ini dalam menghadapi tantangan Pemilu mendatang.

Jadi, dengan segala faktor yang bermain, Prabowo-Gibran bukan lagi sekadar harapan, melainkan suatu realitas kemenangan yang mengintai di depan mata.

“Peluang kemenangan mereka besar ini, kita tidak perlu menafikan bahwa mesin politik koalisinya yang obesitas dan partai-partai besar ada di sana,” ucapnya.

Di sisi lain Pengamat Politik, Ade Reza Hariyadi, memberikan perspektif  berbeda. Yakni, meskipun pasangan Prabowo-Gibran memiliki dukungan mayoritas di atas kertas, namun belum ada satu survei pun yang menunjukkan pasangan mana pun berada dianggka 50 persen dan bisa 100 persen memenangkan Pilpres 2024.

Artinya, persaingan antara Prabowo-Gibran dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar masih sangat ketat.

Kemudian mesin paartai politik yang kuat pun tidak selalu berarti tingkat keterpilihan yang tinggi. Hal ini terkait dengan rendahnya identifikasi partai di kalangan pemilih, yang seringkali memiliki preferensi yang berbeda antara mendukung partai dan mendukung pasangan capres-cawapres. Jadi mesin politik yang besar tidak selalu menjadi jaminan kemenangan.

“Karena orang punya preferensi yang berbeda mau dukung partai tapi nggak mau dukung capres, kemudian mau mendukung capres tapi tidak mau mendukung partainya. Ini catatan yang bisa kita petik daripada fenomena terakhir munculnya capres cawapres,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skincare Bermerkuri Masih Dijual Bebas, Pemohon Merasa Dirugikan Gugat ke MK

JCCNetwork.id- Seorang pemohon bernama Bernita Matondang mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER