JCCNetwork.id- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilaksanakan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Ramadhan pada Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menjelaskan bahwa tim penyidik gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap Firli terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. Meskipun demikian, penanganan perkara ini tetap berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya.
“Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,”ungkapnya.



