Soal Gaya Hidup Mewah Pegawai Dishub, Begini Kata Pemprov DKI 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat bergerak cepat lakukan pemanggilan terhadap pegawai bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.

“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3/2023).

- Advertisement -

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

JARI’98 Desak Polri Tindak Pelaku Pembubaran Ibadah

JCCNetwork.id- Ketua Presidium JARI’98, Willy Prakarsa, angkat bicara terkait dugaan pembubaran kegiatan ibadah yang disertai intimidasi dan dugaan penggunaan senjata tajam. Willy mendesak aparat...

Kemnaker Buka Magang Nasional Tahap 2

KPK Dalami Aliran Uang Kasus ATR/BPN

Suahasil Ungkap Dampak Impor Ilegal

Gempa M2,7 Guncang Selatan Bandung

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER